Macam-Macam Rambu Laulu Lintas Dan Marka Jalan
sperti kita ketahui bahwa jalan raya adalah sarana umum bagi kita semua dan dapat kita manfaatkan sebagai mana mestinya. Bisa kita bayangkan bila faslitas negara yang boleh kita manfaat kan tapi tidak dilengkapi aturan-aturan yang jelas dan tegas ( bisa terjadi kekacauan disana sini kan....).
Sebelum kita melintas dijalan raya (menggunakan kendaraan bermotor tentunya :P) sudah sepatutunya kita mempersiapkan diri dengan surat-surat kendaraan dan surat izin mengendarai misalnya SIM dan STNK. Apa lagi bila anda sedanng mengadakan suatu agenda perjalanan jauh dan berhari-hari keluar kota.
Maka kelngkapan surat-surat kendaraan kepentingan pertama bagi semuanya. Setelah dibekali itu baru kita berhak menggunakan faslitas ini, perlu kita ketahui bila mengadalkan anggota polisi yang mengatur Jalan Raya bisa kita hitung berapa banyak personel yang harus stanby untuk mengawasi dan ;mengatur disetiap badan jalan yang yang ada si seluruh Nusantara Raya ini.
Belum lagi fasilitas ini full 24jam dalam sehari dapat kita nikmati (mau aplusan berap kali dalam sehari nih petugas hahahah....). Oleh karna itu cara yang tepat dan efisien adalah dengan menggunakan atribut-atribut / perintah dan larangan. Atribut tersebut berupa sandi yang ditempatkan pada titik-titik yang disekiranya perlu dan yang paling penting ialah tidak saling merugikan atara sesama pengguna jalan raya, sehingga dapat mengindari KECELAKAAN !!!. Bahkan dalam sekala Internasional pun dan disetiap negara baku menggunakan atribut-atribut lalulintas ini hingga tingkat kepentingan yang sangat spesifik.
Pada sejatinya sering kita jumpai atribut dijalan raya yang terkadang kita kurang paham betul makna dan fungsinya, disini saya akan mencoba meluruskan sesuai dengan kemampuan dan berdasarkan kemampuan saya (kalau ada yang kurang boleh lho dikoreksi....), kita ketahui ada 2 jenis atribut di Jalan Raya :\
Marka Jalan
Marka Jalan ialah suatu sandi atau tanda yang ada di atas permukaan jalan (aspal). Yang biasa berupa garis mebujur (putus-putus, tidak putus), melintang, serong, serta gasris lainnya.
Marka jalan berfungsi mengarahkan arus lalu litas dan mebatasi daerah kepentingan lalulintas. Dan biasanya juga di bubuhi warna sesuai kebutuhannya lho (putih, kuning dan merah).
![]() |
Putus-putus |
![]() |
Utuh |
![]() |
Putus menjelang utuh |
![]() |
Putus dan utuh |
![]() |
garis henti pada jalan 2 arah |
![]() |
garis henti pada jalan 3 arah |
![]() |
garis henti pada jalan 1 arah |
![]() |
Garis serong |
Rambu Lalu Lintas
Rambu Lalu Lintas ialah sandi peraturan dari bagian perlengkapan jalan yang biasanya berlambang huruf, angka, kaliamat taupun perpaduan keduanya. Rambu Lalu Lintas mempunyai fungsi larangan (berdominasi warna merah, Perintah (berdominasi warna kuning) atau petunjuk (berdominasi warna biru dan hijau).
Bagi pengguna jalan yang secara fisik terliat pada bagian tiang yang dibuat sedemekian rupa agar dapat terlihat oleh pengguna jalan. Selain itu agar rambu dapat terlihat oleh kita dalam segala kondisi dan cuaca baik siang, malam dan hujan maka bahannya harus terbuat dari material retro-reflektif.
Adapun macam-macam Rambu Lalu Lintas yang umum kita jumpai mempunya makna yang harus kita pahami agar terciptanya arus lalulintas yang aman dan kondusif.
1. Rambu Peringatan.
2. Rambu Larangan.
3. Rambu Perintah.
4. Rambu petunjuk.
![]() |
Ada satu lagi nih gan atribut di jalan raya yang kayak nya gak usah saya tampilkan gambarnya. Karna sering banget gak diartikan oleh kita-kita (termasuk saya heheheh....tapi mudah-mudahan saya dapat meminimalisir kesarahan ini maiiiin ). Walau pun sudah jelas-jelas dia ada yaitu....yup betul seklali dia adalah bangjo alias lampu merah alias trafic light......
- Merah = berhenti
- Kunig = berjalan "hati-hati / pelan-pelan"
- Hijau = Jalan
Demikian gan Informasi Umum ini saya buat semoga bermanfaat bagi kepentingan kita bersama di jalan raya. Kalau tertib kita juga yang enak kan mamanfaat kan fasilitas umum ini yang disiap kan pemerintah 24 jam full dalam sehari. Silahkan berkomentar dan memberikan masukan buat kita bersama tapi yang positif ya. No sara, no provokasi dan no pornografi.....<